Muda Bersatu!

  • Feb 18, 2019
  • pejambon
  • BERITA, POTENSI DESA, PRODUK DESA

Karang Taruna adalah wadah pengembangan generasi muda dan putusan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat sampai tingkat nasional, bergerak terutama di bid

ang kesejahteraan sosial. Karang taruna memberikan banyak manfaat, di antaranya menumbuhkan kesadaran generasi muda akan tanggung jawab sosial, menampung aspirasi generasi muda, membantu warga, meningkatkan rasa solidaritas, mengurangi terjadinya tindak kriminal, menumbuhkan dan meningkatkan minat berorganisasi, melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, serta menampung dan mengembangkan minat bakat generasi muda. Dari banyaknya manfaat yang bisa didapat, cukup disayangkan karena kepengurusan Karang Taruna Desa Pejambon sempat tidak aktif selama 3 tahun belakangan.

Oleh karena itu, mahasiswa KKN di Desa Pejambon mencoba untuk menghidupkan kembali karang taruna desa. Hal ini sangat didukung oleh Kepala Desa beserta perangkat desa lainnya. Setelah berdiskusi dengan Pak Wasturi selaku Sekretaris Desa Pejambon mengenai langkah awal yang harus dijalankan, maka disepakati untuk mengadakan musyawarah bersama pada hari Minggu, 3 Februari 2019 dengan didihadiri oleh perangkat desa, perwakilan pemuda dari tiap RT, perwakilan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, serta perwakilan dari Gerakan Pemuda Ansor, bertempat di Balai Desa Pejambon. Musyawarah dimulai pukul 20.30 WIB. Seluruh elemen yang hadir setuju untuk menghidupkan kembali Karang Taruna Desa. Hasil yang didapat dari musyawarah yang pertama ini adalah terbentuknya struktur organisasi, Badan Pengurus Harian, dan penganggendaan musyawarah kedua untuk pembahasan lebih lanjut. Musyawarahpun diakhiri pukul 23.00 WIB.

Musyawarah kedua diadakan pada hari Rabu, 6 Februari 2019 bertempat di Balai Desa Pejambon. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB. Pada musyawarah yang kedua ini dibahas mengenai pembentukan divisi organisasi, pemilihan ketua divisi, dan pemilihan anggota divisi. Terbentuklah 8 divisi, yaitu Sumber Daya dan Humas, Olahraga, Kerohanian, Sosial dan Budaya, Usaha Ekonomi, Pendidikan, Lingkungan Hidup, dan Kesehatan. Jumlah keseluruhan warga yang tergabung di organisasi Karang Taruna Desa Pejambon yaitu sebanyak 38 orang. Draft AD/ART dan SK organisasi telah diberikan mahasiswa KKN kepada Pak Wasturi yang nantinya akan dibahas secara internal oleh perangkat desa. Kemudian pembahasan dilanjutkan dengan pemberian nama kepada karang taruna yang sudah terbentuk kembali ini. Dari beberapa usulan yang masuk, maka diputuskan nama karang taruna untuk Desa Pejambon adalah Pejambon Muda Bersatu. Seluruh elemen yang hadirpun merasa senang dan berharap Pejambon Muda Bersatu dapat terus berperan aktif dan memberi manfaat bagi warga. Kegiatan berakhir pukul 23.30 WIB dan ditutup dengan foto bersama.